Lamongan, - Pasi Intel Kodim 0812/Lamongan, Kapten Inf Bekti Suprapto menegaskan pentingnya bagi seluruh prajurit Kodim Lamongan untuk menjauhi praktik perjudian online yang marak beredar di dunia maya.
Dalam sebuah briefing yang digelar di Markas Kodim pada Senin (20/01/2025), Kapten Subekti mengingatkan bahwa judi online merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedisiplinan, moralitas, dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi oleh setiap prajurit TNI.
Baca juga:
Kursus Para Dasar Bagi Taruna AAU Dibuka
|
“Sebagai abdi negara, kita harus menjaga citra baik TNI di mata masyarakat. Judi online tidak hanya merusak moral dan mental, tetapi juga dapat menjerumuskan kita pada perilaku yang merugikan pribadi, keluarga, dan institusi, ” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapten Subekti menyebut jika judi online dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kecanduan, kerugian finansial, serta memperburuk kedisiplinan prajurit.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan etika dan tugas sebagai tentara yang harus mengedepankan keteladanan.
“Sebagai prajurit, kita harus menjaga integritas dan nama baik TNI. Oleh karena itu, saya mengimbau agar seluruh anggota TNI di Kodim Lamongan tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online apapun, ” tegasnya. (*)